Waktu yang dimakruhkan Shalat

Waktu-waktu yang dilarang melaksanakan ibadah shalat :
1. setelah shalat shubuh sampai matahari terbit


2. ketika naik sampai matahari kira-kira satu tombak


3. ketika matahari tegak lurus hingga matahari condong ke barat


4. sesudah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
Diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:”Tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar hingga matahari terbenam; dan tidak ada shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Diriwayatkan dari ‘Amr bin ‘Abasah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Nabiyullah, kabarkan kepadaku tentang shalat?” Beliau SAW menjawab:”Shalat Shubuhlah. Kemudian jangan shalat sampai matahari terbit dan naik karena matahari terbit di antara dua tanduk syaitan. Saat itulah orang-orang kafir sujud kepadanya. Setelah itu shalatlah, karena shalat itu disaksikan dan dihadiri oleh malaikat, sampai bayangan satu tombak berada di tengah-tengahnya. Lalu janganlah shalat, karena pada saat itu neraka Jahannam dinyalakan. Apabila matahari telah bergeser, shalatlah, karena shalat itu disaksikan dan dihadiri oleh malaikat sampai kamu shalat ashar. Lalu janganlah shalat sampai matahari terbenam, karena matahari terbenam di antara tanduk syaitan; pada waktu itulah orang-orang kafir sujud padanya.” (HR Ahmad dan Muslim)

Dari ‘Uqbah Ibnu ‘Amir, ia berkata:” Ada tiga waktu yang Rasulullah SAW. melarang kami melakukan shalat dan mengubur jenazah. Yaitu : 1. ketika matahari terbit “merekah” hingga naik; 2. ketika matahari tegak lurus; 3. ketika matahari akan terbenam sampai benar-benar terbenam.” (HR Jama’ah kecuali Bukhari)

NB: Yang dimaksud terbit di anatara dua tanduk setan, Imam Nawawi berkata pada waktu itu, syetan mendekatkan kepalanya ke arah matahari, agar orang-orang kafir yang sujud kepada matahari terlihat sujud kepadanya. Dalam keadaan seperti itu, syetan dan komplotannya memilki pengaruh dan kekuatan yang jelas untuk mengacaukan shalat orang-orang yang shalat. Oleh karena itulah shalat pada waktu itu dibenci; ini untuk menghindari dampak negatifnya, sebagaimana dibencinya shalat di sarang-sarang syetan.

Advertisement

~ by raidex89 on September 16, 2007.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.